ICW Sebut Penguatan Fungsi Pengawasan Efektif Cegah Korupsi Dana Desa
Indonesia Corruption Watch (ICW) berusaha mencari solusi terbaik agar tak terjadi kasus korupsi dana desa lagi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berusaha mencari solusi terbaik agar tak terjadi kasus korupsi dana desa lagi.
Anggaran dana desa yang meningkat setiap tahunnya dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh para koruptor apabila tidak ditindak secara serius.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menuturkan penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal di tingkat desa akan mencegah korupsi dana desa, Jumat (11/8/2017).
Baca: Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Diduga Tewas Akibat Luka Tembak
"Yang paling efektif sebenarnya adalah dari sisi non formal yaitu masyarakat. Ketika mereka peduli dan mengerti hingga proses implementasi dana desa, akan sulit bagi koruptor beraksi. Karena masyarakat sendiri mengawasi proses pembangunan desanya," ujar Almas.
Namun, dirinya menilai penguatan ini tak akan berjalan bila hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Dalam hal ini pemerintah atau perangkat desa juga harus bisa bekerja sama dan melawan tindak korupsi.
"Jadi pemerintah desa harus berkomitmen untuk membuka akses. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga perlu menyerap aspirasi serta mengajak masyarakat desa untuk aktif dalam pembangunan desa secara keseluruhan," ujar Almas yang disetujui oleh Kurnia Ramadhana, peneliti ICW lainnya.
Selain penguatan di pengawasan non formal, pengawasan formal pun penting untuk ditingkatkan.
Selama ini yang menjadi masalah adalah tidak adanya kualitas sumber daya manusia yang memiliki kapasitas untuk memangku jabatan di perangkat desa.
Baca: Saksi Kunci Meninggal Dunia di AS, KPK Tetap Usut Kasus e-KTP
Kurnia menambahkan jika sebenarnya Kementerian Desa telah membentuk Satuan Tugas Dana Desa yang bisa memaksimalkan pengawasan serta memberikan pelatihan bagi pendamping dan Kepala Desa. Meski begitu hingga sekarang itu belum terlihat hasilnya.
Karena itu ICW juga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri turut andil untuk terjun dan memperkuat kapasitas perangkat desa.
"Tidak menutup kemungkinan korupsi marak terjadi akibat ketidaktahuan atau ketidakmampuan perangkat desa salam mengelola anggaran," tegas Kurnia yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak.
Apabila penguatan kapasitas perangkat desa tidak dilakukan, ICW khawatir penyelewengan dana desa yang bertambah tiap tahunnya akan terus terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.