Tekan Angka Korupsi, Kemendagri Sosialisasikan Perlunya Transaksi Keuangan Nontunai
Hadi Prabowo mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan agar mengenalkan sistem yang tidak lagi menggunakan hubungan tatap muka terkait pembayaran.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk menghindari adanya penyimpangan penyalahgunaan keuangan daerah dan menekan angka korupsi, Kementerian Dalam Negeri melakukan sosialisasi transaksi keuangan non tunai yang diikuti oleh pihak perbankan, Sekretaris Daerah Provinsi, Dinas Pendapatan dan Bank Perkreditan Rakyat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan agar mengenalkan sistem yang tidak lagi menggunakan hubungan tatap muka terkait pembayaran.
"Ini sosialisasi untuk implementasi transaksi keuangan nontunai. Nantinya, semua lewat sistem yang dipakai oleh perbankan sehingga tidak ada lagi hubungan antar personal," kata Hadi Prabowo di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Menurut Hadi, sistem nontunai nantinya akan langsung tercatat di kas daerah untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan dana keuangan daerah.
Hadi berharap dengan menggunakan sistem nontunai, maka tidak ada lagi kepala daerah yang ditangkap.
"Semua harus komitmen dan integritas yang dikedepankan. Jangan sudah ada yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) masih ada lagi kena OTT. Perilaku individu inilah yang kadang-kadang tidak komitmen," kata dia.
Terkait penerapannya, Hadi mengatakan tidak membutuhkan penambahan Sumber Daya Manusia karena semua dikelola pihak perbankan.
Semua dana dari pusat langsung dikirim ke perbankan dan langsung teracatat dan sistem ini sehingga bisa diketahui semua pihak sehinga memudahkan evaluasi monitoring.
Hadi juga menyayangkan masih tingginya keuangan daerah yang tersimpan di bank. Sampai dengan semester ke dua ini, uang yang tersimpan sekitar Rp 244 triliun.
"Ini kan perekonomian daerah tidak tumbuh karena duitnya tersimpan di bank, tolonglah didorong untuk dilakukan," pinta dia.
Pada kesempatan tersebut, Hadi meminta para Sekda Provinsi tidak main-main dengan anggaran ini apalagi jika bermain deposito.
Dia juga mendorong agar Pembahasan Perubahan APBD harus dipercepat karena Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2016 sebelum perubahan APBD tidak bisa digunakan.
"Yang dipercaya bukan hanya bank daerah. Dalam ketentuannya bank umum nasional juga bisa. Tapi bank daerah harus proaktif, karena saham mereka dari daerah itu sendiri," tukas Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.