DPR Sesalkan Sikap Menag yang Lamban Tutup First Travel
Menurut Sodik kala itu Menteri Agama belum mau menutup First Travel karena khawatir dengan korban yang gagal berangkat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid menyayangkan lambannya tindakan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atas kisruh First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang gagal berangkatkan 35 ribu jemaah calon haji.
Sebelum kisruh terjadi, menurut Sodik pihaknya sudah berulang kali meminta Menteri Agama untuk segera menutup perusahaan travel ini namun hal itu tidak dilakukan.
"Saya sudah tidak tahu apa yang harus saya katakan. Intinya saya sudah ribut soal ini ke Menteri Agama. Sebelum ada penelantaran saya sudah warning langsung ke Menteri Agama hati-hati dengan travel pola begini, banyak pola pengumpulan dana begini yang akhirnya timbul korban," tutur Sodik saat acara diskusi Mbertema Mimpi dan Realita First Travel di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Sodik kala itu Menteri Agama belum mau menutup First Travel karena khawatir dengan korban yang gagal berangkat.
Di sisi lain, lambannya sikap Menteri Agama yang tidak kunjung menutup First Travel mengakibatkan korban yang malah kian banyak.
"Kalau dari dulu ditutup mungkin korbannya tidak sebanyak sekarang, jangan khawatir soal kewajiban memberangkatkan karena kan ada sangksi hukumnya," tegas Sodik.
Kedepan Sodik mengimbau Menteri Agama untuk segera memberikan penyuluhan intensif agar masyarakat utamanya di desa jangan mudah terkecoh dengan travel-travel sejenis.
Selain itu, Menteri Agama juga diminta memberikan sangksi sebelum dilakukan pencabutan izin terhadap travel.
"Kalau untuk korban jangan sungkat lapor polisi. Untuk Pak Polisi tolong pantau jangan seperti sekarang sudah 35 ribu korbannya. Ini korbannya bukan orang desa saja loh, tapi mereka yang terpelajar juga jadi korban. Jadi kedepan harus hati-hati," kata Sodik.
Terakhir Sodik juga berharap agar Asosiasi Penyelenggara Haji memberikan tindakan yang keras agar orang-orang tidak sembarangan lagi dalam membuat biro perjalanan haji.
"Saya hafal pola penggunaan dana semacam ini. Ini kesalahan semua, DPR, polisi tak proatif.
Ini jelas penipuan, karena banyak dalil yang salah," katanya.
Diketahui, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Baca: Jemaah Fist Travel Tidak Langsung Melapor karena Sering Dinina Bobokan
Promo-promo yang ditawarkan First Travel membuat jemaah tergiur dan memesan paket umrah.Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi.
Atas kasus ini, Bareskrim Polri telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.