Jemaah Fist Travel Tidak Langsung Melapor karena Sering ''Dinina Bobokan''
Di sisi lain pula, para jemaah punya keinginan yang besar untuk menjalankan ibadahnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aldin Rahardian kuasa hukum korban PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengungkap alasan kenapa para korban tidak langsung melaporkan dugaan penipuan kepada polisi.
Menurutnya selama ini para jemaah lama membuat laporan dugaan penipuan karena sering diimingi janji-janji oleh pengelola agen travel tersebut.
Di sisi lain pula, para jemaah punya keinginan yang besar untuk menjalankan ibadahnya.
"Jemaah ini kan melakukan untuk ibadah umrah. Saat tidak bisa berangkat biasanya agen First Travel membuat berbagai alasan dan selalu dininabobokan, didoktrin. Dibilang ibu harus sabar mungkin ini ujian, belum takdir, sampai dibilang harus instropeksi diri," ucap Aldin Rahardian saat acara diskusi Mbertema Mimpi dan Realita First Travel di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Aldin Rahardian menuturkan jemaah yang melaporkan First Travel ke Polri adalah mereka-mereka yang masuk kategori luar biasa menahan kesabaran.
"Intinya mereka yang saat ini melapor adalah jemaah yang luar biasa tahan sabar. Mereka selalu diiming-imingi terus seperti diberikan koper dan jadwal terbang untuk kian meyakinkan akan diberangkatkan. Padahal hingga waktu yang ditentukan, tidak kunjung berangkat," tambahnya.
Di ketahui, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Promo-promo yang ditawarkan First Travel membuat jemaah tergiur dan memesan paket umrah.Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi.
Atas kasus ini, Bareskrim Polri telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.