Jokowi: BPN Harus Percepat Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah di Jawa Timur
Pemerintah Pusat memiliki program penerbitan sertifikat hak atas tanah pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 2.850 masyarakat di Jawa Timur.
Saat memberikan sambutannya, Presiden Jokowi meminta kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur agar mempercepat proses penerbitan sertifikat.
“Jadi pekerjaan besar BPN Kabupaten/Kota Supaya lebih banyak lagi sertifikat bisa diserahkan ke masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dalam acara yang dilakukan di Gedung New Sari Utama, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).
Jokowi mengatakan, Pemerintah Pusat memiliki program penerbitan sertifikat hak atas tanah pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat.
Baca: Anies Baswedan: Yang Masih Bicarakan Pilkada Tolong Ganti Aja Kalendernya!
Untuk Jawa Timur sendiri, Jokowi mengatakan pada tahun ini terus dilakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah hingga mencapai 600 ribu sertifikat.
“Di Jawa Timur sekarang 600.000 (sertifikat). Tahun depan lagi, harus tambah lagi,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan sertifikat hak atas tanah sangat penting dan diperlukan oleh masyarakat sebagai bukti kepemilikan dan meminimalisir terjadinya sengketa lahan, baik secars perorangan atau sengketa dengan Pemerintah dan swasta.
“Kalau ada yang mau klaim tanah, sudah tidak bisa lagi. Sebab ini bukti hak atas tanah yang bapak/ibu miliki. Sekali lagi, itu pentingnya kita pegang sertifikat,” kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.