Dipanggil KPK, Walikota Malang Mengaku Tak Tahu Soal Pertemuan yang Dilakukan Ketua DPRD
Walikota Malang Mochamad Anton menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Malang Mochamad Anton menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Ia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.15 WIB.
Anton diperiksa terkait kasus suap pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2015 yang menyeret Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Anton yang mengenakan kemeja batik hitam lebih banyak mengaku tidak tahu kepada penyidik yang memeriksanya.
Baca: Anggota DPR Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP Sebesar USD14.656.000 dan Rp 44 miliar
"Hanya ditanya apakah tahu soal pertemuan-pertemuan yang dilakukan Ketua DPRD Kota Malang, saya hanya jawab tidak tahu. Itu saja, tak ada yang lain," kata Anton.
Dikatakan dia, sejumlah saksi pun diperiksa di Malang.
"Saksi-saksi juga sedang diperiksa di Malang. Saya juga hadir sebagai saksi bukan pihak tersangka," ucapnya.
Baca: Novel Baswedan Salat di Masjid Istiqamah Disela Istirahatnya Jalani Pemeriksaan Penyidik Polri
Anton mengaku tidak merasa tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
Ia juga tidak mau mengungkap jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik KPK.
"Saya tidak tahu sejauh mana pertemuan mereka. Intinya saya menyampaikan tidak tahu mengenai hal tersebut," jelasnya.
Usai diperiksa Mochamad Anton segera bertolak kembali ke Malang.
Ia menjelaskan belum tahu kapan akan diperiksa kembali KPK.
Di hari yang sama, Moch Arief Wicaksono juga diperiksa KPK dengan mengenakan rompi oranye.