Kemlu Masih Telusuri Kewarganegaraan Johannes Marliem
Sementara itu, untuk kepulangan jenazah Johannes Marliem dari Los Angeles, menurut Armanatha semua tergantung dari pihak keluarga
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Armanatha Nasir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri menyampaikan, saat ini Kementerian Luar Negeri masih akan menggali informasi mengenai kewarganegaraan Johannes Marliem.
"Mengingat ada dua informasi berbeda mengenai status kewarganegaraan Johannes Marliem," kata Armanatha Nasir, yang dihubungi Tribunnews.com, pada (Senin,14/7/2017).
Sementara itu, untuk kepulangan jenazah Johannes Marliem dari Los Angeles, menurut Armanatha semua tergantung dari pihak keluarga dan status kewarganegaraannya.
"Apabila dia memiliki status kewarganegaraan tertentu, kita sesuaikan dengan keinginan keluarga dan juga investigasi yang dilakukan oleh otoritas keamanan AS," ungkap Arrmanatha.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Armanatha Nasir mengatakan, berdasarkan informasi otoritas keamanan AS yang diterima KBRI Washington DC, jenazah yang ditemukan meninggal adalah Johannes Marliem.
"Johannes Marliem ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dinihari 10 Agustus 2017 di Los Angeles", ujar Armanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Belum diketahui penyebab kematian Johannes Marliem.
"Otoritas keamanan setempat (AS) masih melakukan investigasi terkait penyebab dan insiden sebelum terjadinya kematian tersebut," kata Armanatha.
Baca: Pemeriksaan Novel Baswedan di Singapura Hanya Hari Ini
Berita kematian Johannes Marliem juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Feby Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
KPK menyebutkan Johannes Marliem merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP.
Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang e-KTP dengan terdakwa penjabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Johannes Marliem merupakan pengusaha yang bergerak di sektor IT.