Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Penyimpangan Keuangan KPK Tinggal Minta Verifikasi Auditi

Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi.

zoom-in Laporan Penyimpangan Keuangan KPK Tinggal Minta Verifikasi Auditi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan penyimpangan keuangan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil audit BPK, kini tinggal meminta verifikasi dari auditi (pihak yang diaudit).

Langkah selanjutnya, para pimpinan KPK akan segera dipanggil ke Pansus Hak Angket KPK untuk menjawab hasil audit yang dilakukan BPK tersebut.

Hal berikut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan di Posko Pengaduan Pansus Angket KPK, Jumat (11/8).

“Ini penting karena kebenaran materilnya harus ditemukan. Nanti akan diverifikasi dulu kepada KPK sebelum dibuat kesimpulan. Nanti ditanyakan kepada para pejabat, penyidik, dan staf KPK yang disebut namanya,” ungkap Fahri.

Sebetulnya, jelas Fahri, laporan penyimpangan keuangan KPK sudah ada. Bila KPK tak bisa menjawab laporan audit ini, barulah laporan BPK ini menjadi temuan.

“Jadi, BPK tidak serta merta membuat temuan, kecuali setelah diminta klarifikasi, karena itu adalah hak auditi dalam sistem audit kita. Kalau ada temuan, itu ditanya dulu ke auditi. Kalau ada yang mau diperbaiki, ya diperbaiki dulu,” paparnya.

Bila sudah menjadi temuan, maka bisa segera ditindaklanjuti ke penegak hukum. Pansus sendiri melihat ada yang perlu dilacak lebih jauh dari hasil audit BPK tersebut. Ini tentu membutuhkan audit lanjutan.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas