Masinton Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam Diperiksa Bareskrim Polri
"Bisa saja itu trik untuk mengarahkan orang agar mengiyakan apa yang disampaikan penyidik,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/8/2017).
Kedatangannya dalam rangka meminta klarifikasi soal rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani oleh penyidik KPK yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Baca: Fahri Hamzah Minta KPK Dalam Menegakan Hukum Pakai Ilmu Kucing
Ia meragukan keaslian rekaman itu lantaran disajikan dalam bentuk potongan-potongan sebagai fakta persidangan mega korupsi E-KTP.
Bahkan, ia berencana mengirimkan rekaman-rekaman itu ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa secara forensik digital.
"Kemungkinan kami minta diperiksa secara forensik digital karena beberapa nama dari Komisi III disebut-sebut, setelah ini kami akan adakan pembicaraan," katanya.
Ia pun menantang KPK untuk membuka rekaman tersebut secara utuh.
Baca: Fahri Hamzah: Saya Usulkan Juru Bicara KPK Diganti Seorang Penyidik
"Kami tantang KPK untuk menampilkannya secara utuh di persidangan," ucap Masinton usai pertemuan dengan pihak KPK.
Diketahui Miryam menyebut beberapa nama anggota Komisi III DPR RI yang disebut mengintimidasi dirinya agar tidak menyebut nama partai atau anggota yang terlibat kasus E-KTP.
Mereka di antaranya Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra), Sarifuddin Sudding (Hanura), Azis Syamsudin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Hasrul Azwar (PPP), dan Masinton Pasaribu (PDIP).
Masinton menegaskan penyebutan nama itu tidak relevan jika dianggap sebagai keterangan dari Miryam lantaran nama-nama itu disebut Novel Baswedan.
Baca: Novel Baswedan Pakai Obat Mata Saat Diperiksa Penyidik Polri di Singapura
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.