Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Kemungkinan Sangkaan Korupsi Terhadap PT DGI Bertambah

PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring telah dijerat sebagai tersangka korporasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sebut Kemungkinan Sangkaan Korupsi Terhadap PT DGI Bertambah
KOMPAS IMAGES
Alexander Marwata 

Baca: Novel Baswedan Selesai Jalani Operasi Besar, Ini Kata Sang Istri

KPK : Sangkaan Korupsi PT DGI Mungkin Bertambah
Diketahui penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara yang sama dengan tersangka Dudung Purwadi dan Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen proyek RS Udayana.

KPK menduga ‎PT DGI melalui Dudung telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi.

Sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh PT DGI atau Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk di antaranya membuat rekayasa dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri dan rekayasa mengkondisikan PT DGI sebagai pemenang tender.

Penggelembungan satuan harga ini menjadikan pemerintah membayar lebih tinggi.

Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Beberapa waktu lalu, PT DGI atau PT NKE menyerahkan uang Rp 15 miliar kepada KPK.

Berita Rekomendasi

Penyidikan kasus ini terus berproses di KPK.

Saat ini ‎penyidik sedang menelusuri kesepakatan di internal PT DGI untuk mengkorupsi proyek RS Udayana tersebut, terutama peran dari korporasi dalam hal ini unsur pimpinan.

Meskipun Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi sudah dijerat dalam kasus tersebut, tetap saja penyidik KPK perlu memisahkan mana perbuatan yang masuk kategori personal, dan mana perbuatan atas kesepakatan internal perusahaan.

Diketahui pula saat dugaan korupsi RS Udayana terjadi, jabatan komisaris utama perusahaan tersebut dijabat Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno.

Atas kasus ini, setidaknya Sandiaga Uno sempat kurang lebih diperiksa dua kali baik untuk tersangka Dudung Purwadi maupun untuk kasus tersangka korporasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas