Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Berharap Ada Pertemuan Lanjutan SBY Dengan Megawati

Menurutnya, pertemuan lanjutan ini agar terbuka ruang komunikasi yang lebih intensif, setelah keduanya saling bertemu dan bersalaman.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Berharap Ada Pertemuan Lanjutan SBY Dengan Megawati
TRIBUN/HO/Dudi Anung
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bersalaman dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri usai upacara bendera peringatan detik-detik Proklamasi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2017). TRIBUNNEWS/HO/Dudi Anung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, dirinya berharap pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlanjut.

Menurutnya, pertemuan lanjutan ini agar terbuka ruang komunikasi yang lebih intensif, setelah keduanya saling bertemu dan bersalaman saat perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Kamis, 17 Agustus 2017.

"Kami harapkan demikian," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2017).

Pertemuan langka kemarin setelah SBY yang selalu absen dalam perayaan kemerdekaan Indonesia di Istana Negara selama dua tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden.

Begitu juga dilakukan Megawati yang selama SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia, tidak pernah hadir dalam Upacara HUT RI di Istana Negara.

Baca: Soal Warna Bendera Terbalik, Jokowi: Kita Tunggu Permintaan Maaf Pemerintah Malaysia Secara Resmi

Berita Rekomendasi

Menurut Hendrawan, pertemuan selanjutnya diharapkan terjadinya pembahasan berkaitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila.

Partai Demokrat sendiri diketahui menolak adanya Perppu Ormas ini.

Demokrat beralasan penerbitan Perppu tersebut tidak memenuhi syarat kegentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

Baca: KBRI Kuala Lumpur Kirim Nota Diplomatik Sampaikan Kekecewaan Soal Bendera Dicetak Terbalik

"Mudah-mudahan Perppu tersebut diterima dengan pertimbangan kepentingan ideologis dan dasar eksistensial bangsa lebih penting dari target-target politik jangka pendek," kata Hendrawan.

Namun, Hendrawan tidak mau menanggapi kemungkinan merapatnya Partai Demokrat ke pemerintah pasca pertemuan antara SBY-Megawati kemarin.

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapkan semua partai politik akan merapat dengan koalisi ini bila pertimbangannya adalah komitmen terhadap Pancasila dan NKRI.

"Jika pertaruhannya komitmen terhadap Pancasila dan NKRI, saya percaya bukan hanya Demokrat yang merapat atau terpanggil, melainkan semua kekuatan masyarakat yang mencintai janji suci kebangsaan," kata.

Baca: Gowes Sepeda Dari Istana, Jokowi Bagikan 7.500 Sertifikat Tanah Untuk Warga

Namun, dirinya mengapresiasi hadirnya semua mantan presiden dan wakil presiden yang masih hidup dalam perayaan hari kemerdekaan tahun ini.

Menurutnya, momen ini menunjukkan adanya politik gotong royong untuk membangun kesejahteraan rakyat.

"Ini politik goyong royong untuk membangun kualitas demokrasi, keadaban bangsa, optimisme dan sinergi kolektif untuk kesejahteraan rakyat," kata Hendrawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas