Curiga Ada Oknum Polisi 'Main Mata' dalam Sengketa Tanah, Komisi III Berencana Panggil Kapolri
Politisi PKS ini pun tidak heran jika kemudian ada anggota Polri yang dilaporkan ke Propam karena terlalu berlarut-larut menangani kasus ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA -- Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kecurigaan adanya oknum-oknum polisi bermain mata dengan mafia tanah.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, penanganan kasus sengketa tanah di Indonesia yang sangat berlarut-larut, salah satunya di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan, membuka peluang terjadinya praktik tercela antara oknum polisi dengan pihak-pihak yang bersengketa.
Politisi PKS ini pun tidak heran jika kemudian ada anggota Polri yang dilaporkan ke Propam karena terlalu berlarut-larut menangani kasus ini.
"Masyarakat jadi curiga, kok lama sekali penanganannya. Ada apa ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/8/2017).
Soal pemanggilan Kapolri, menurut Nasir Djamil sangat perlu dilakukan. Karena menurutnya, kasus-kasus sengketa pertanahan tidak hanya menimbulkan kerugian materil saja, tapi juga terkadang menimbulkan korban jiwa.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Reformasi di kepolisian harus dibuktikan, khususnya dalam penanganan kasus sengketa tanah," tegasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, di tempat berbeda, kuasa pengurus ahli waris tanah di kawasan Pondok Ranji, Tangsel, Edmondus Eddy Jamlean mengatakan, pihaknya sudah melaporkan seorang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Brigadir ke Propam Mabes Polri.
"Kami melaporkan karena yang bersangkutan diduga melakukan pemasangan plang dan police line di lokasi tanah milik keluarga tanpa dasar hukum yang kuat," kata Eddy.
Kepada pihaknya, Propam Mabes Polri berjanji akan menyelesaikan laporan tersebut selama 25 hari. "Berarti, akhir Agustus ini kami sudah tahu hasilnya," ucapnya.