Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masinton Soroti Besarnya Biaya Operasional Penanganan Perkara di KPK

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengeluhkan operasional penangan perkara di KPK yang angkanya lebih besar dari Kepolisian dan Kejaksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masinton Soroti Besarnya Biaya Operasional Penanganan Perkara di KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Masinton Pasaribu 

Hal tersebut melanggar PP Nomor 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.

Dirinya juga mengatakan ada 29 pegawai ataupun penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap.

Namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya.

"Dalam hal ini, BPK mengeluarkan opini berkaitan dengan ketiadaan standar baik untuk pengadaan barang maupun kompetensi SDM KPK," katanya.

Dalam konteks peradilan pidana, Masinton menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, KPK cenderung bertindak melanggar pengelolaan informasi yang berkaitan dengan kasus atau perkara yang ditanganinya.

Dia mencontohkan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) yang seharusnya dilindungi.

"KPK juga bertindak di luar aturan KUHAP seperti orang yang diperiksa tidak boleh didampingi pengacara. Pelanggaran penyebutan orang-orang yang berperkara di KPK baik statusnya sebagai terperiksa, saksi, maupun yang sudah jadi tersangka, diumbar ke publik, ini bertentangan azas praduga tak bersalah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut Masinton mengatakan terkait anggaran KPK, berdasarkan temuan BPK ada beberapa hal yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Menurutnya, ada temuan pegawai KPK diberikan gaji ganda, ada juga belanja barang, pembayaran perjalanan dinas, kegiatan perjalanan dinas, pembangunan gedung KPK, KPK miliki rumah aman yang tidak ada dalam UU.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas