Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Ternyata Warga Negara AS Sejak 2014

Teka-teki status kewarganegaraan Johannes Marliem, saksi kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP terjawab sudah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Ternyata Warga Negara AS Sejak 2014
facebook.com/johannesmarliem78
Johannes Marliem 

Baca: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Hamili Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data transaksi keuangan itu terkait sejumlah korporasi yang tergabung dalam Konsorsium Perum Percetakan Negara (PNRI).

Masing-masing anggota konsorsium, yakni PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

"Sebetulnya simpel saja, dari pemerintah masuk satu rekening konsorsium. Dari konsorsium ini menyebar ke mana uang yang Rp 5,9 triliun, ini yang kami telusuri," ujar Alex, saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/8/2017) lalu.

Menurut Alex, data penelusuran itu akan memudahkan KPK melacak kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Termasuk, apakah ada aset-aset yang telah disimpan ke luar negeri.

"Termasuk siapa yang menikmati selisihnya itu, yang dari hasil audit Rp 2,3 triliun itu. Nah pengembangannya ke situ, follow the money," kata Alex.

Menyangkut rekaman percakapan yang disimpan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, Alex memastikan KPK belum memiliki rekaman percakapan tersebut.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).

"Kami tunggu dulu, kami kan sudah kerja sama dengan FBI. Sampai sekarang kami belum tahu, apalagi yang bersangkutan (Marliem) sudah meninggal," ujarnya.

Baca: Dua Aktor Serial India Gagan Kang dan Arjit Lavania Tewas Kecelakaan

Ia mengemukakan sejak awal penyelidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP, KPK telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri.

Misalnya, saat meminta keterangan Johannes Marliem di Singapura, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Selanjutnya, menurut Alex, karena Marliem adalah warga negara AS, maka KPK bekerja sama dengan FBI.

"Kami menjalin kerja sama dengan FBI dalam rangka melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami informasikan ke FBI untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. (tribunnews/kps/thf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas