Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Selesai Kasus Dugaan Penipuan, Bos First Travel Terjerat Kasus Baru Kepemilikan Senjata Ilegal

Kasus penipuan jasa keberangkatan umrah First Travel belum selesai, pemiliknya kembali tersangkut kasus lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belum Selesai Kasus Dugaan Penipuan, Bos First Travel Terjerat Kasus Baru Kepemilikan Senjata Ilegal
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak (kanan) dan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri), menunjukkan senjata airsoft gun milik Andika Surachmana, Pemilik First Travel, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan jasa keberangkatan umrah First Travel belum selesai, pemiliknya kembali tersangkut kasus lain.

Polisi menemukan sembilan senjata airsoft gun dan sepuluh peluru tajam di rumahnya, kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Kami dapatkan juga senjata airsoft gun sebanyak delapan laras panjang dan satu pistol. Ada berizin dan tidak berizin. Juga 10 butir peluru tajam. Ini menjadi kasus baru. Ini milik tersangka Andika," kata Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, Dirtipidum Mabes Polri, saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Andika dimaksud adalah Surachman pemilik First Travel yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri.

Baca: Korban First Travel Gagal Umroh 58.682 Orang

Atas kepemilikan tersebut, pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur bahwa barang siapa yang menyalahgunakan senjata api dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

"Kami belum mendalami kepemilikan tersebut, kami masih fokus pada kasus First Travel dulu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman sebagai Direktur Utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur First Travel, dan Kiki Hasibuan sebagai Komisaris dan Manajer Keuangan. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas