Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Dana Desa Tidak Dinaikkan, Hetifah Kecewa

Nota keuangan pemerintah pada RAPBN 2018 batal menaikkan dana desa. Dalam RAPBN, direncanakan sebesar Rp 60 triliun, layaknya tahun 2017.

zoom-in Anggaran Dana Desa Tidak Dinaikkan, Hetifah Kecewa
Hetifah Dorong Pemerintah dan Dewan Tumbuhkan Ekonomi Daerah 

TRIBUNNEWS.COM – Nota keuangan pemerintah pada RAPBN 2018 batal menaikkan dana desa. Dalam RAPBN, direncanakan sebesar Rp 60 triliun, layaknya tahun 2017.

Anggota DPR RI, Hetifah menyayangkan kebijakan penganggaran pemerintah yang beberapa kali menyatakan akan menambah dana desa, bahkan melipatgandakannya.

Politisi Golkar itu menyebutkan bahwa kerawanan korupsi Dana Desa bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementrian dan berbagai level pemerintahan", jelas Hetifah.

Meski dalam RAPBN 2018, pemerintah tidak menaikkan dana desa, Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018.

"Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar Dana Desa ditingkatkan", kata salah satu Anggota Banggar DPR RI ini.

Untuk diketahui dalam RAPBN 2018, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 761 triliun.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas