Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Jadi Tersangka, Dirjen Hubla Simpan Uang Rp 20 miliar di 33 Tas Ransel dan Satu ATM

Untuk kepentingan pembuktian, KPK telah menyegel sejumlah ruangan diantaranya Mess yang digunakan Antonius Tonny Budiono

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka, Dirjen Hubla Simpan Uang Rp 20 miliar di 33 Tas Ransel dan Satu ATM
http://beritatrans.com
Antonius Tonny Budiono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Antonius Tonny Budiono, Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.‎

Sebelumnya, Antonius Tonny Budiono terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya, Mess Perwira Dirjen Hubla di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) pukul 21.45 WIB.

Selain menangkap Antonius Tonny ‎Budiono, penyidik juga menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang dihuni oleh yang bersangkutan.

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penggedahan penyidik menemukan 33 tas ransel berwarna hitam yang digunakan untuk menampung‎ uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash.

Untuk menghitung moninal uang, penyidik cukup kesulitan dan membutuhkan waktu yang lama sejak Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) siang.

Demi mengangkut 33 tas tersebut, penyidik KPK membutuhkan lebih dari lima box kontainer plastik serta cukup kepayahan untuk membawanya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, penyidik juga menyita ‎empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

‎Khusus dalam rekening Bank Mandiri, terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.

"Ini pasti jadi pertanyaan, kok uangnya banyak sekali. Ini juga masih kami dalami terus. Karena tidak mungkin ini hanya dari satu kali transaksi, kan sudah dikatakan ini sejak 2016-2017," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (24/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Demi bisa mengungkap suap secara rinci dari beragam proyek di lingkungan Ditjen Hubla, Basaria meminta waktu karena penyidiknya terus bekerja.

"Ini sedang didalami sekarang, yang pasti sementara informasinya masalah pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Jumlah ini memang banyak, jadi gak mungkin cuma satu, pasti ada beberapa kasus tapi ini masih dalam pengembangan tim KPK," tutur Basaria.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas