Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Rentetan Kasus Korupsi dan Pungli di Ditjen Hubla dari 2015-2017

Menurut informasi ‎yang turut diamankan KPK ialah pejabat sekelas eselon I di Kemenhub berinisial TB

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inilah Rentetan Kasus Korupsi dan Pungli di Ditjen Hubla dari 2015-2017
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Renold Mamahit memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2016). Bobby diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Sorong tahun 2011. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi terhadap Pejabat Kementerian Perhubangan pada Rabu (23/8/2017) malam.

Menurut informasi ‎yang turut diamankan KPK ialah pejabat sekelas eselon I di Kemenhub berinisial TB, yang mengarah pada inisial Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.

Bila menilik pada catatan yang dimiliki Tribunnews.com, OTT terkait korupsi di lingkungan Kemenhub atau di Ditjen Hubla bukan baru kali pertama terjadi.

1. OTT Saber Pungli di Ditjen Hubla

Jauh sebelumnya OTT dilakukan Tim Saber Pungli di Ditjen Hubla pada Selasa (11/10/2016). Saat itu Presiden Jokowi tengah getol-getolnya memberantas mafia pungli di pemerintahan.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang bertindak sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebagai tangkapan paling wah dan Presiden Jokowi pun sempat turun ke TKP dimana Polisi menangkap sejumlah pihak terkait pungli perizinan kapal di Kemenhub. Calo dan pegawai Ditjen Hubla ditangkap.

BERITA TERKAIT

""Baru saja diluncurkan, sudah kejadian seperti ini (OTT pungli di Kemenhub)," tegas Jokowi di Kantor Kemenhub saat itu.

Ketiga tersangka itu adalah ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.

Pada Senin (24/10/2016), dalam pengarahannya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkanlah mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

“Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar,” tegas Menuhub.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, menginstruksikan seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk bersama-sama memberantas pungli tanpa terkecuali dan bersama-sama memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggungjawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance),” pungkas Tonny.

Baca: 12 Fakta Seputar Dirjen Hubla Kemenhub Yang Diduga Kena Jaring OTT KPK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas