Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Luar Negeri Siap Beri Bantuan Hukum WNI yang Tertangkap di Nigeria

Perusahaan tempat Frederik bekerja ditengarai tak memiliki izin beroperasi sehingga langsung diamankan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kementerian Luar Negeri Siap Beri Bantuan Hukum WNI yang Tertangkap di Nigeria
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanantha Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanantha Nasir mengatakan pihaknya berjanji akan memberi bantuan hukum kepada Frederik Fetin Oemenu, warga negara Indonesia asal Nusa Tenggara Timur yang tertangkap di Nigeria.

Frederik bekerja di kapal tanker milik Yunani bernama West Mediteranean Shipping Sea Athena yang dituduh melakukan pembajakan minyak mentah di perairan Nigeria.

Perusahaan tempat Frederik bekerja ditengarai tak memiliki izin beroperasi sehingga langsung diamankan.

"Sudah menjadi SOP (Standard Operating Procedure) Kemenlu untuk memberi bantuan bagi WNI di seluruh dunia yang mengalami masalah. Negara akan selalu hadir," katanya saat ditemui di Kantor Kemenlu, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).

Armanantha mengatakan Kemenlu RI akan berusaha meyakinkan bahwa Frederik tidak menyalahi aturan dan tidak mengetahui status kapal yang membawanya tersebut.

Baca: Komisi I DPR Minta Polisi Bongkar Habis Saracen

Pihak Kemenlu sendiri, menurut Armanantha telah menemui langsung Frederik yang tengah ditahan di Port Harcout, Nigeria.

BERITA REKOMENDASI

"Tanggal 25 Juli 2017 lalu kami menghubungi Kedutaan Besar RI di Abuja, Nigeria dan tanggal 1 Agustua 2017 kami berkesempatan menemui Frederik di sana. Ia mengatakan mendapat perlakuan wajar dan dalam kondisi baik, tidak ada kekerasan seperti yang dikhawatirkan."

"Kami masih coba yakinkan bahwa yang bersangkutan tidak tahu apa yang dilakukan kapalnya. Ia adalah seorang 'engineer' yang telah mengikuti prosedur profesi secara tepat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas