Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa yang Biayai Kelompok Saracen? Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial

Dave menegaskan, keberadaan kelompok-kelompok tersebut berbahaya karena bertujuan mengacaukan keamanan dan stabilitas negara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siapa yang Biayai Kelompok Saracen? Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mengusut tuntas pihak-pihak yang mendukung kelompok Saracen.

Kelompok tersebut merupakan sindikat penyebar konten negatif yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan, serta ujaran kebencian.

"Ini bukan hanya kerja polisi saja. Kerja sama antara semuanya. Kominfo, BIN, kepolisian, Badan Siber Nasional yang akan segera dibentuk," kata anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut Dave, Saracen tak bekerja sendirian melainkan bersama dengan pihak-pihak yang mendukungnya. Pihak tersebut bisa dari berbagai macam tingkatan.

"Jangan berhenti pada pemain lapangannya saja. Saracen ini tidak bekerja sendirian. Mereka ada yang order, ada yang membiayai, ada yang suplai isu-isu dan materinya," kata politisi Partai Golkar itu.

Dari informasi yang diterima Komisi I, salah satunya dari Badan Intelijen Negara (BIN), ada beberapa kelompok lainnya yang serupa Saracen masih beredar. Kelompok-kelompok tersebut saat ini masih diburu oleh BIN.

Baca: BERITA FOTO: Mewahnya Ruang Tamu Rumah Bos First Travel Bak Istana Raja

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Ungkap Kelompok Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian Berbau SARA di Dunia Maya

Dave menegaskan, keberadaan kelompok-kelompok tersebut berbahaya karena bertujuan mengacaukan keamanan dan stabilitas negara.

Isu-isu bernada kebencian dan hoaks terus dibumbui dan diputar-putar, sehingga orang awam mendapatkan informasi yang salah kemudian menjadi sok tahu.

"Jadi langsung (ditindak) cepat. Jangan sampai isu ini beredar terus," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Baca: BERITA FOTO: Pengunjuk Rasa Injak-injak dan Bakar Bendera Malaysia

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

(Baca: Grup Saracen Sebar Konten SARA Berdasarkan Pesanan, Tarifnya Puluhan Juta Rupiah)

Bareskrim Polri hingga saat ini masih menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kelompok Saracen.

"Masih terus didalami apakah (kepengurusannya) hanya karangan JAS (tersangka) atau ada faktor lainnya," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo.

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Diminta Usut Tuntas Pihak yang Biayai Kelompok Saracen

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas