Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah, Auditor BPK Berikan Opini WTP Kepada Kementerian Desa

"Temuannya adalah ada kelebihan bayar dibandingkan fisik lapangan. Yang sapi itu Rp 3 miliar, warung itu Rp 42 juta. Kapal itu Rp 700 juta,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Temukan Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah, Auditor BPK Berikan Opini WTP Kepada Kementerian Desa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ternyata menemukan sejumlah temuan terkait masalah keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Sampling daerah yang diperiksa BPK RI untuk tahun anggaran 2015 adalah Jakarta, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Razali mengatakan keuangan yang audit BPK adalah pengembangan sapi modern di Bangkalan Madura.

Baca: Mata Uang Rupiah dan Asing Dalam Beberapa Tas Disita Saat KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemenhub

Kedua pekerjaan Warung Informasi Masyarakat, ketiga ada kapal di Kalimantan.

"Temuannya adalah ada kelebihan bayar dibandingkan fisik lapangan. Yang sapi itu Rp 3 miliar, warung itu Rp 42 juta. Kapal itu Rp 700 juta," kata Rajali saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan terdakwa Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Berita Rekomendasi

Temuan lain juga diungkapkan Putut Edi Sasono selaku Sekretaris pada Ditjen Penyiapan Kawasan Transmigrasi.

Baca: KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap

Menurut dia, direktorat tersebut masih tersangkut masalah inventarisasi hibah dan terkait kelebihan volumen terkait pembangunan fisik perumahan dan jalan.

"Kita siap untuk melaksanakan karena itu temuan-temuan. Ditindakanjuti dan diperbaiki kami. Sekarang dalam proses hibah," kata Putut.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati mengungkapkan jika temuan di mereka adalah terkait aset yang belum dimusnahkan dan denda keterlambatan pekerjaan.

Walau demikian, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Rajali mengungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT menyerahkan uang Rp 35 juta untuk ucapan terimakasih.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas