Apresiasi Wapres Kalla kepada KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla
Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Tayang:
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017.
"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016. Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Wapres Puji KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla
Berita Populer