Apresiasi Wapres Kalla kepada KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla
Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
"Kita menghargai KPK bisa menangkap hal-hal seperti itu untuk setidak-tidaknya menyadarkan," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Kalla mengakui bila pengawasan terhadap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah.
Di DKI Jakarta saja, kata dia, ada 900.000 PNS yang harus diawasi.
"Ya memang tidak semua bisa dijaga di mana pun, apalagi kita negara besar begini, begini banyak pejabatnya," kata dia.
Uang senilai Rp 20,74 miliar disita KPK saat kegiatan OTT terhadap Tonny, di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, asal muasal duit belasan miliar yang ada dalam 33 tas itu masih didalami KPK.
Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Mulanya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisikan saldo. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.
Pada kasus ini, KPK juga mengamankan tiga orang lainnnya. Mereka adalah Manajer Keuangan PT AGK berinisial S dan Dirut PT AGK berinisial DG, diamankan di kantor perusahaan tersebut di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Satu lagi yakni W, yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi, di amankan KPK di kantor Dirjen Hubla. Namun, ketiganya masih berstatus saksi.
Tonny sebelumnya mengakui bahwa uang di 33 tas tersebut merupakan pemberian dari pihak yang mengucapkan terima kasih kepadanya.
Tanda terima kasih itu, kata Tonny, dari pihak yang menang tender.
"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016. Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Wapres Puji KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla