Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apersi: Hasil Pengawasan Pembangunan Rumah Sederhana Bisa Jadi Dasar Akreditasi

"Namun APERSI setuju apabila hasil pengawasan tersebut digunakan untuk mengevaluasi kemudian diberikan akreditasi,"

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Apersi: Hasil Pengawasan Pembangunan Rumah Sederhana Bisa Jadi Dasar Akreditasi
KOMPAS IMAGES
Ilustras: Rumah sederhana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mendukung niatan pemerintah mengawasi pembangunan rumah sederhana. 

Pengawasan tersebut tentu menguntungkan masyarakat dalam hal ini pembeli. 

Meski begitu, APERSI menilai hasil pengawasan bangunan sebaiknya tidak perlu dikaitkan sebagai syarat akad jual beli antara konsumen dan pengembang.

"Namun APERSI setuju apabila hasil pengawasan tersebut digunakan untuk mengevaluasi kemudian diberikan akreditasi sesuai dengan mutu dan kualitas bangunan dan juga PSU," kata Sekjen APERSI, Endang Kawidjaja, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/8/2017).

Endang menilai pengawasan yang dikaitkan dengan akad akan berdampak terhadap pegurangan supply yang selanjutnya  akan berujung kepada berkurangnya realisasi pencapaian Program Sejuta Rumah.

"Yang perlu dihindari adalah hasil pengawasan dari pengembang yang hasilnya buruk dijadikan alasan untuk seketika menghentikan kegiatan pengembang terkait," katanya.

Namun, tambah dia, perlu disiapkan program pembinaan dengan meniru pengembang rumah bersubsidi yang berkualitas baik.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Endang, setiap langkah meningkatkan standar bangunan rumah bersubsidi berpotensi membuat pengembang rumah bersubsidi berkurang.

Hal itu karena tidak lagi menganggap margin keuntungan di sektor rumah bersubsidi menarik karena harga yang dipatok pemerintah.

"Sedangkan harga tanah dan bangunannya sendiri tidak dalam kendali pemerintah dan sepenuhnya tergantung pasar," ujarnya.

Endang menegaskan, langkah pemerintah mengadakan pengawasan akan berdampak terhadap supply side dari program pembangunan sejuta rumah.

"Karena itu program pengawasan ini sebaiknya tidak dilakukan secara ketat namun dilakukan bertahap dan dikombinasikan dengan pembinaan dengan meniru cara yang dilakukan pengembang berkualitas baik," tutupnya.

Disampaikan Endang, hal ini nanti akan dibahas dalam Munas ke-5 Apersi di Hotel Kempinksi pada 28 dan 29 Agustus 2017 mendatang.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas