Ada Nama Eggi Sudjana di Jajaran Pengurus, Begini Cara Kerja Komplotan Saracen
Pengguna jasa yang tertarik akan terikat kontrak. Nilai kontrak berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per proposal.
Editor: Sapto Nugroho
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencokokan tiga anggota sindikat Saracen bukan tiba-tiba.
Polisi melakukan pemantauan terhadap situs dan akun media sosial yang terkait Saracen sejak sebulan lalu.
Baca: Polisi Ungkap Kelompok Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian Berbau SARA di Dunia Maya
Saat pemantauan sudah cukup, tiga "pejabat" Saracen lalu "dijemput" polisi.
Mereka ditangkap karena alasan penyebar kebohongan yang bernuansa kebencian terhadap kelompok masyarakat lain.
JAS alias Jasriadi (32), sebagai ketua sindikat, ditangkap di rumahnya di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017.
Baca: Ini Pengakuan Jasriadi, Tersangka Otak Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax Saracen
Lalu MFT alias Muhammad Faizal Tanong (44), ketua bidang media informasi, ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017.
Dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat, ditangkap di kediamannya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya
Menurut polisi, Saracen menyebar berita bohong lewat grup Facebook.
Setelah itu, Saracen Cyber Team dan situs saracennews.com akan ikut menyebarkan.
Penyebaran konten diikuti ratusan akun kloningannya di media sosial.
Sarana media sosial juga dimanfaatkan untuk merekrut anggota sekaligus menawarkan jasanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.