Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Nama Eggi Sudjana di Jajaran Pengurus, Begini Cara Kerja Komplotan Saracen

Pengguna jasa yang tertarik akan terikat kontrak. Nilai kontrak berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per proposal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho
 alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017. (Repro/Kompas
Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. (Repro/KompasTV)

Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat, kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial, ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.

Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. (Repro/KompasTV)

Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya

alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017. (Repro/Kompas

Pengguna jasa yang tertarik akan terikat kontrak.

Nilai kontrak berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per proposal.

Paket penyebaran hoax dimasukkan dalam proposal.

Saracen juga menuangkan contoh konten siap unggah dalam proposal tersebut.

Yang menarik, ada nama pengacara kondang Eggi Sudjana dalam susunan pengurus Saracen.

Bantahan pun buru-buru dinyatakan Eggi Sudjana.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Eggi Sudjana dan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2026 tribunnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas