Awas Penipuan! Bareskrim Pastikan Pengambilan Paspor Jemaah First Travel Gratis
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan bahwa pengambilan paspor di Crisis Center bagi korban First Travel tidak dipungut biaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan bahwa pengambilan paspor di Crisis Center bagi korban First Travel tidak dipungut biaya.
"Tidak ada biaya dalam pengambilan paspor di Bareskrim. Semuanya gratis," ujar Kanit V, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan, melalui sambungan pesan singkat.
Rivai mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah meminta para jemaah untuk membayar.
Dirinya mewanti-wanti para jamaah untuk tidak tertipu kepada orang yang meminta biaya.
"Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini," jelas Rivai.
Sekadar informasi, Crisis Center atau posko untuk para korban First Travel ini berada di lantai satu kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk memudahkan para korban, juga dibuka nomor hotline pengaduan di 081218150098 dan akun email korban.FT@gmail.com.
Posko pengaduan ini akan berkoordinasi langsung dengan OJK dan Kementerian Agama.
Pengaduan yang bersifat informasi terkait dugaan pidana bos First Travel, Andika Surachman-Anniesa Hasibuan, akan ditindaklanti oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara, pengaduan atau informasi berupa dana calon jemaah maupun kepastian keberangkatan calon jemaah ditangani oleh OJK dan Kemenag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.