Masinton: Ada Geng Jadi Komisioner Keenam KPK
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menduga ada enam komisioner di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menduga ada enam komisioner di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya hanya ada lima komisioner diantaranya Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.
Masinton mensinyalir, ada komisioner keenam KPK, yang disebutnya sebagai geng.
Baca: Menteri Pertanian Pastikan Petani Terhindar Paceklik pada Akhir Tahun
"Mereka ini yang menggerakkan sekaligus 'membajak' agenda pemberantasan korupsi Indonesia dan mendorong KPK sebagai institusi negara bekerja diluar sistem yang diatur ketatanegaraan dan diatur dalam sistem peradilan pidana," kata Masinton kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, mereka yang mendorong sehingga KPK tidak mau diawasi oleh lembaga negara lain seperti DPR dan tidak patuh kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Baca: Kisah Mahfud, Pengatur Lalu Lintas yang Sempat Kesasar di Tanah Suci
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam sistem peradilan pidana, geng ini bertindak diluar dari UU dan KUHAP, bahkan melanggar aturan hukum positif, misalnya perlindungan saksi dan korban tanpa didampingi pengacara-pengacara, membuat saksi-saksi.
"Geng ini menjadikan KPK tak ubahnya sebagai parpol yang bisa menggunakan KPK sebagai alat politik untuk meraih jabatan-jabatan dalam pemerintahan. Seluruh tindakan KPK didukung oleh geng ke-6, termasuk ICW yang memposisikan diri sebagai sayap 'parpol' KPK," kata Masinton.
Anggota Komisi III DPR RI ini memberikan contoh keberadaan geng ke-6, adalah kasus mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang terlilit kasus pembunuhan.
Namun geng ke-6 KPK ini tidak memberikan dukungan atau membentuk solidaritas sebagaimana saat Bambang Widjojojanto, Chandra Hamzah dalam kasus Cicak Buaya, kasus Abraham Samad.
Baca: Gerindra Sebut Dana Parpol yang Lama Jauh Dari Cukup
"Geng ini begitu agresif membela geng mereka yang bermasalah di KPK, BW, Samad, Chandra dan Novel Baswedan. Mereka galang solidaritas. Sementara Antasari Azhar yang bukan geng mereka dibiarkan tanpa ada penggalangan solidaritas saat menghadapi masalah hukum. Fakta itu menegaskan ada geng di internal KPK," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan geng ini ingin menancapkan pengaruh dan kekuasaannya di KPK dan tidak segan-segan mempersoalkan keberadaan penyidikan dari kepolisian yang ditugaskan di KPK.
"Misalnya penolakan Novel cs yang menggunakan wadah pegawai KPK untuk menolak Aris Budiman sebagai direktur penyidikan KPK," kata Masinton.