Pintu Kontrakan Didobrak, Ibu Muda Ini Tengah 'Begituan' dengan Selingkuhannya di Kamar Mandi
Di rumah kotrakan berwarna hijau kombinasi warna orange itu, ia digerebek Satuan Ops Gabungan Yustisi bersama pria idaman lain (PIL), Agung (27).
Editor: Hasanudin Aco
"Status perempuan itu masih istri sah si pengadu. Di hadapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri," ungkap Anton.
Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung.
"Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.