Arab Saudi Segera Cairkan Dana Santunan Korban Crane Tahun 2015
Pemerintah Arab Saudi telah mengirimkan nota diplomatik ke Indonesia membahas pencairan santunan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi segera mencairkan dana santunan korban Crane jatuh di Masjidil Haram Makkah, tahun 2015 lalu.
Pemerintah Arab Saudi telah mengirimkan nota diplomatik ke Indonesia membahas pencairan santunan dana korban jatuhnya crane yang bersifat segera, pada Senin (28/8/2017).
"Baru tadi sore (Senin, 28/8/2017) saya (Agus Maftuh Abegrebriel) terima nota diplomatik dengan status segera. Karena mereka bilang segera, maka kami langsung menindaklanjutinya," ungkap Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel seusai mengikuti kegiatan taaruf di antara anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2017, Senin malam (28/8/2017).
Menurut Agus, kabar gembira yang ia terima langsung disampaikan di sini (kegiatan ta'aruf).
"Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus pada keterangan tertulis, pada Selasa (29/8/2017) yang diterima Tribunnews.com
Agus menambahkan, terdapat 36 nama korban crane yang sudah teridentifikasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Nama-nama itulah yang akan menerima uang duka dari Kerajaan Arab Saudi. Dari Indonesia yang berhak menerima bantuan kerajaan ialah 10 korban meninggal dunia dan satu jamaah cacat tetap. Sisanya jamaah haji yang mengalami luka berat dan ringan," kata Agus.
Pemerintah Arab Saudi memberikan santunan untuk korban meninggal dan cacat akan menerima SAR1juta (riyal Arab Saudi) atau sekitar Rp 3,5 miliar.
Sedangkan luka mendapatkan SAR500.000 atau sekitar Rp 1,75 miliar
"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Baca: Istri Pukuli dan Telanjangi Selingkuhan Suaminya di Depan Publik, Warga Hanya Menonton
Ia mengatakan lama penetapan nama-nama korban karena melalui proses verifikasi yang cukup panjang.
"Banyak nama jemaah yang bukan menjadi korban turut meminta santunan," ujar Agus.