Di Hadapan Pansus, Direktur Penyidikan Akui Ada Friksi di Tubuh Penyidik KPK
Penyidik tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni yang berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat sendiri oleh KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman mengakui adanya friksi di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu.
Penyidik tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni yang berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat sendiri oleh KPK.
Walau terbagi dalam dua kelompok, Aris Budiman tidak sepakat jika itu kategorikan sebagian geng seperti yang diberitakan selama ini.
Baca: Kementerian Luar Negeri Gelar Duta ASEAN Muda Indonesia 2017
"Sebenarnya bukan geng. Kami semuanya penyidik KPK walau berasal dari Polri dan diangkat KPK sendiri. Saya tidak ingin mengatakan itu geng. Tapi ada kesulitan-kesulitan terentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan menggangu," kata Aris Budiman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI, Jakarata, Selasa (29/8/2017).
Munculnya friksi tersebut, selain demi kepentingan KPK ditengarai karena terkait kepentingan atau posisi.
Aris Budiman mengatakan ada satu penyidik di KPK yang sangat berpengaruh di KPK yang bahkan bisa menentang kebijakannya sebagai direktur penyidikan.
Baca: Dilantik Buwas, Anggota TNI Siap Laksanakan Kerja BNN
"Di luar itu saya kira itu kepentingan personal. Setidaknya saya berupaya melaksanakan peran saya selaku direktur," kata dia.