Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Freeport Sepakat Divestasi, Guru Besar UI: Bagus, Tapi Pemerintah Jangan Sampai Terjebak

Apresiasi besar disampaikan atas hasil perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Freeport Sepakat Divestasi, Guru Besar UI: Bagus, Tapi Pemerintah Jangan Sampai Terjebak
youtube
Freeport Indonesia 

"Nah, kalau 51% itu tidak termasuk yang 9 koma sekian persen yang saat ini dimiliki pemerintah berarti setelah divestasi dilakukan pemerintah akan memegang 60%an alias mayoritas pemegang saham."

Menurut Hikmahanto, wajar kalau PTFI yang dimiliki secara mayoritas untuk mendapat perpanjangan 2x10 tahun.

Bahkan pada suatu hari nanti kalau sudah bisa dimiliki 100% tidak perlu dibatasi oleh jangka waktu.

"Disinilah letak keuntungan Indonesia dari hasil negosiasi," tegasnya.

Meskipun demikian, ia pun berpesan kepada Pemerintah tetap harus hati-hati terkait harga berapa divestasi saham akan dilakukan.

"Saya yakin ini akan alot," katanya.

Karena menurutnya, PTFI pasti akan meminta harga premium sementara pemerintah minta harga serendah-rendahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia berpesan, jangan sampai pemerintah membeli saham sangat mahal, atau saking mahalnya akhirnya pemerintah tidak bisa melakukan divestasi.

"Itu yang saya maksud jebakan," dia mengingatkan.

Hikmahanto mengatakan seharusnya Pemerintah dan PTFI menyepakati mekanisme dan rumusan harga berikut variabelnya sejak dini.

Hal ini menurutnya, penting agar publik tidak melihat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lemah di mata PTFI, atau kesan dipecundangi oleh PTFI.

Diketahui, Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/8/2017) lalu.

Perundingan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017.

Dalam pertemuan tersebut, dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta wakil dari Kementeriaan Koordinator Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM.

Sementara itu, dari pihak Freeport hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas