PAN Minta Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Parpol Pemberian Pemerintah
"Ini harapanya dana yang dari APBN ini di pertanggung jawabkan secara transparan dan akubtabel,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah pemerintah lewat Kementerian Keuangan yang menambah anggaran untuk partai politik.
Untuk setiap suara sah dihargai Rp 1000 dari sebelumnya hanya Rp 108.
Dirinya berharap, proses pendidikan politik terhadap masyarakat menjadi ringan dengan bantuan tersebut.
Baca: Soal Kenaikan Dana Parpol, Fadli Zon: Kalau Seribu Sebetulnya Zaman SBY Juga Pernah
"Sehingga harapannya digunakan dan dimanfaatkan kaitanya penambahan dana Parpol ada tiga kategori pra elektoral yaitu proses pendidikan politik, proses elektoral itu sendiri bagaimana kita mengarahkan masyarakat untuk mendidik agar adanya kompetensi yang sehat dan pasca elektoral yaitu bagaimana setiap Parpol untuk mengamankan surat suara sehingga harapannya saksi menjadi bagian penting dalam proses demokrasi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Wakil Ketua DPR RI ini menyebutkan, pertanggung jawaban partai politik atas dana tersebut harus transparan.
Hal ini sesuai sistem elektoral terbuka menjamin proses demokrasi akan berlangsung sehat sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Karena sudah tidak ada lagi tangan-tangan invisible hand yang mengatur. Sudah menganut one man one vote dan one value tidak ada lagi istilah drop-dropan, Capres, Bupati, Cagub dan Caleg itu drop-dropan," katanya.
Baca: Aset Nazaruddin Dikembalikan Kepada Negara, Pansus KPK:Kita Uji Nanti
Taufik menjelaskan, masyarakat bisa mengawasi aliran dana Parpol digunakan untuk apa saja.
Karena sejauh ini sudah ada mekanisme yang mengatur soal mekanisme pertanggung jawaban yang transparan.
Jelas dia, biasanya di tingkat provinsi ada Kesbanglinmas.
Pertanggungjawaban dana Parpol hingga tingkat daerah itu diserahkan kepada Kesbanglinmas disetiap kabupaten.
Kalau di provinsi itu Kesbanglimaspol kalau untuk di pusat itu di Kemendagri.
"Ini harapanya dana yang dari APBN ini di pertanggung jawabkan secara transparan dan akubtabel," kata Taufik.