Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Dapatkan Opini WTP, Menteri Desa PDTT Meminta Bentuk Unit Khusus

Permintaan Menteri Eko tersebut disampaikan dalam arahan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demi Dapatkan Opini WTP, Menteri Desa PDTT Meminta Bentuk Unit Khusus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi bersiap menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017). Anwar Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito terkait kasus dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo membentuk satu unit khusus untuk mewujudkannya.

Permintaan Menteri Eko tersebut disampaikan dalam arahan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.

Anwar menyampaikannya pada sebuah rapat di ruang inapektorat jenderal pada 20 Januari 2017.

Baca: Wali Kota Tegal Dalam 8 Bulan Kantongi Uang Suap Rp 5,1 Miliar Untuk Modal Pilkada 2018

"Di notulen ini tertulis bahwa, untuk tahun ini (2017) Pak Menteri meminta ada satu unit khusus untuk melakukan kegiatan tersebut dan meminta pak inspektur jenderal agar dilibatkan. Mulai dari perencanaan dan terwujud dalam RKA/KL," demikian cuplikan notulensi rapat yang ditampilkan jaksa KPK saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dalam notulensi rapat, Anwar meminta kepada yang hadir agar berusaha keras mewujudkan keinginan Eko Putro.

Berita Rekomendasi

Kata Anwar, mereka tidak boleh menyerah sebelum permainan selesai.

Baca: KPK Sebut Suap Terhadap Wali Kota Tegal Untuk Modal Pilkada 2018

"Keinginan Pak Menteri harus kawal, artinya jangan bapak-bapak/ibu-ibu kita jangan menyerah dulu sebelum permainan selesai. Walaupun sepertinya misi kita ini adalah 'mission imposible' namun kita ada di sini untuk menyelesaikan itu," kata dia.

Di akhir notulensi tersebut, Anwar meminta agar pembicaraan tidak disebarluaskan karena sifatnya sangat rahasia.

"Sebelum kita dievaluasi oleh orang ‎lain kita harus self correction sehingga kita bisa memperbaiki kesalahan kita. Semua hasil evaluasi tersebut stricly-confidential untuk konsumsi Pak Irjen, Pak Sekjen, bapak, dan ibu yang ada di ruangan ini," kata dia.

Isi notulensi tersebut dibenarkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT Uled Nefo Indrahadi.

Namun Uled mengaku tidak mendengar ada istilah mission imposible.

"Saya lupa, saya nggak dengar kata-kata mission imposible," kata Uled saat dikonfirmasi Jaksa Muhammad Takdir Suhan.

Kementerian tersebut akhirnya memang mendapatkan WTP.

Opini tersebut diperoleh usai memberikan uang Rp240 juta kepada auditor BPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas