Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Direktur Penyidikan KPK Didesak Dipecat, Arsul Sani: Kok Novel Baswedan Tidak

"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan‎ persoalan ekspresi,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Direktur Penyidikan KPK Didesak Dipecat, Arsul Sani: Kok Novel Baswedan Tidak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Arsul Sani 

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta agar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dipecat.

Mereka menilai, Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan KPK yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam rapat Pansus.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Usulan serupa disuarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Tindakan insubordinasi atau pemberontakan adalah jenis pelanggaran kategori berat dan sanksi hukumannya adalah pemecatan dengan tidak hormat," kata Boyamin Saiman.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas