Direktur Penyidikan KPK Didesak Dipecat, Arsul Sani: Kok Novel Baswedan Tidak
"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan persoalan ekspresi,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
"Jadi, kita proporsional. Kita ingin jangan teman-teman elemen masyarakat sipil melihat itu dari sebelah mata, harus dengan kedua mata," kata Arsul.
Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta agar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dipecat.
Mereka menilai, Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan KPK yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam rapat Pansus.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Usulan serupa disuarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Tindakan insubordinasi atau pemberontakan adalah jenis pelanggaran kategori berat dan sanksi hukumannya adalah pemecatan dengan tidak hormat," kata Boyamin Saiman.