Ini Sejumlah Pejabat yang Terkena OTT KPK Saat Berada di Rumah
Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.
Tempat traksaksi korupsi pun tidak hanya terbatas di kantor, hotel, atau di areal publik lainnya, tetapi telah masuk ke rumah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Wartakotalive.com, inilah para terduga korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah mereka.
1. Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8/2017).
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang, di Tegal, Jawa Tengah.
Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di rumah sakit di Kota Tegal.
Untuk sementara ini, KPK menemukan barang bukti senilai Rp 300 juta.
Direksi sebuah RS di Kota Tegal ikut digelandang ke Jakarta karena menyuap sang wali kota.
2. Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017)
Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.
Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, mengatakan, Tonny ditangkap Rabu (23/8/2017) sekitar Pukul 21:45 WIB di kediamannya, mes Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.
Tonny diberikan sejumlah kartu ATM khusus oleh pengusaha pengerukan pelabuhan dan lewat kartu ATM inilah Tonny menyedot uang korupsi tersebut.