Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sejumlah Pejabat yang Terkena OTT KPK Saat Berada di Rumah

Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Sejumlah Pejabat yang Terkena OTT KPK Saat Berada di Rumah
Warta Kota/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (memakai rompi oranye) akhirnya resmi ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). KPK menahan Siti Masitha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.

Tempat traksaksi korupsi pun tidak hanya terbatas di kantor, hotel, atau di areal publik lainnya, tetapi telah masuk ke rumah.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Wartakotalive.com, inilah para terduga korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah mereka.

1. Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8/2017).

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Senin (4/5/2015), dihadiri oleh Wakil Walikota, SKPD serta camat.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Senin (4/5/2015), dihadiri oleh Wakil Walikota, SKPD serta camat. (Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho)

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang, di Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di rumah sakit di Kota Tegal.

Untuk sementara ini, KPK menemukan barang bukti senilai Rp 300 juta.

BERITA REKOMENDASI

Direksi sebuah RS di Kota Tegal ikut digelandang ke Jakarta karena menyuap sang wali kota.

2. Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017)

Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, mengatakan, Tonny ditangkap Rabu (23/8/2017) sekitar Pukul 21:45 WIB di kediamannya, mes Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.


Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.

Tonny diberikan sejumlah kartu ATM khusus oleh pengusaha pengerukan pelabuhan dan lewat kartu ATM inilah Tonny menyedot uang korupsi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas