Menteri Desa Eko Putro Sandjojo Sempat Menemui Auditor BPK RI
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo terungkap sempat menemui auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo terungkap sempat menemui auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri.
Pertemuan tersebut berlangsung pada 4 Mei 2017 saat Eko bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi dan terdakwa Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo bertandang ke BPK.
Keterangan tersebut disampaikan saksi Ighfirli Yaa Allah.
Baca: Pemudik Idul Adha Bisa Manfaatkan Aplikasi NTMC TRAFFIC untuk Pantau Kemacetan
Ighfirli adalah tenaga kontrak di Kementerian PDTT.
Ighfirli mengaku saat itu diajak Jarot ke BPK RI dan membawa berkas.
Mereka pergi ke BPK RI dan mengatur janji bertemu dengan terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.
Sesampainya di BPK, Ighfirli ternyata melihat Menteri Eko dan Sekjen Anwar Sanusi juga masuk ke dalam.
"Waktu itu yang masuk Pak Sekjen sama Pak Menteri," kata Ighfirli saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurut dia, rombongan dari Kementerian Desa PDTT bertemu dengan pegawai BPK.
Awalnya dia tidak mengenali pegawai BPK tersebut.
Baca: Wali Kota Tegal Terkena OTT KPK, Ketua DPD NasDem Brebes Dipecat
Setelah kasus tersebut di penyidikan KPK, Ighfirli baru tahu jika yang mereka temui itu adalah Rochmadi Saptogiri.
Dalam pertemuan tersebut, Ighfirli mengaku mendengar mengenai pembahasan laporan keuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.