Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo Sempat Menemui Auditor BPK RI

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo terungkap sempat menemui auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Menteri Desa Eko Putro Sandjojo Sempat Menemui Auditor BPK RI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo 

"Saya berbicara dengan Pak Jarot karena saya petugas lapangan. 'Pak, WTP pasti? terus beliau jawab 'wes ngerti'. Maksudnya itu jawabannya. Sudah tahu," ungkap dia.

Ighfirli kemudian menyimpulkan bahwa laporan keuangan Kementerian Desa PDTT berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

"Berarti sudah WTP. Maksudnya jangan bilang siapa-siapa," kata dia.

Diketahui, Kementerian Desa PDTT memberikan suap agar mendapat status atau opini WTP tersebut.

Uang yang diberikan berjumlah Rp 240 juta dan diberikan dalam dua tahap yakni pada 10 Mei 2017 sebesar Rp 200 juta dan 26 Mei 2017 sebesar Rp 40 juta.

Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.

Uang tersebut diberikan agar auditor BPK Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas