Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawas Internal Periksa 2 Anak Buah Direktur Penyidikan KPK

KPK terus bekerja mendalami informasi mengenai pertemuan tujuh penyidik KPK dan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK dengan sejumlah anggota DPR

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengawas Internal Periksa 2 Anak Buah Direktur Penyidikan KPK
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja mendalami informasi mengenai pertemuan tujuh penyidik KPK dan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK dengan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Sejauh ini setidaknya ada tiga orang penyidik yang sudah diperiksa. Pertama Dirdik KPK, Brigjen Aris Budiman dan dua penyidik lainnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan pada Aris Budiman dilakukan atas permintaan Aries Budiman.

Usai pemeriksaan, Aries Budiman ‎membantah menemui sejumlah anggota DPR terlebih meminta uang pengamanan Rp 2 miliar seperti yang diungkapkan Miryam pada penyidik Novel Baswedan.

"Selain Direktur Penyidikan KPK, ada sekitar dua penyidik yang sudah diklarifikasi oleh pengawas internal," terang Febri, Selasa 329/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sayangnya Febri mengaku belum menerima informasi secara detail mengenai siapa sosok anak buah Aris Budiman yang sudah diperiksa tersebut.

Termasuk Febri juga enggan mengungkap apakah dua anak buah Aris Budiman itu masih aktif atau tidak sebagai penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

"Saya baru bisa sampaikan info yang umum saja," tutur Febri.

Febri menambahkan selain memeriksa penyidik, tim pengawas intenal juga mencermati rekaman CCTV pemeriksaan Miryam S Haryani oleh sejumlah penyidik.

"CCTV juga jadi bagian yang dicermati bagian pengawasan internal, nanti berkembang lebih lanjut," imbuh Febri.

Diketahui, adanya pertemuan antara Dirdik KPK dan sejumlah penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR ini terbongkar dari rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa KPK di persidangan beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Miryam menyampaikan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik bahwa dirinya mendapat informasi dari rekannya sesama anggota dewan, ada pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik, termasuk direktur penyidikan KPK itu dengan anggota Komisi Hukum.‎

Miryam dalam video juga mengaku diminta menyiapkan uang Rp 2 miliar agar aman terkait perkara e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas