Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dicegah Satpol PP, Penangkapan Walikota Tegal Diwarnai Drama

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) puku

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) pukul 17.50 WIB.

Operasi tangkap tangan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal Mufid mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi pembangunan Kota Tegal di Gedung Adipura di Kompleks Pendopo Kota Tegal.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.

Ia pun melarang mereka untuk masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan.

"Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.

Meskipun demikian, ia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.

Tidak lama setelah itu, Masitha selesai memberikan pemaparan dan keluar dari ruangan.

Kemudian, ia masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah Ruang Adipura.

"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, bu wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone bu wali juga dibawa," katanya.

Ia melihat delapan petugas itu menggunakan dua mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Kijang Innova.


Di kaca mobil tersebut terdapat gambar Pancasila berwarna emas.

Berdasarkan informasi, tidak hanya Masitha yang dibawa dalam OTT tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas