Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dicegah Satpol PP, Penangkapan Walikota Tegal Diwarnai Drama

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) puku

Editor: Samuel Febrianto

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi juga turut dibawa dalam OTT KPK itu.

Dari pantauan Tribunjateng.com Selasa malam, pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel, sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci.

Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan.

Beberapa saat sebelum penangkapan oleh petugas KPK, Siti Masitha Soeparno memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai negeri sipil di gedung Adipura, kompleks Balaikota Tegal.

Dia memimpin rapat evaluasi capaian kerja triwulan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tadi Bu Wali memberi pengarahan kepada kami. Kemudian setelah rapat kembali ke rumah dinas sekitar pukul 17.00. 

Kemungkinan setelah itu Bu Wali dibawa (KPK)," terang seorang PNS yang menolak menyebutkan namanya di kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

BERITA TERKAIT

Rumah dinas wali kota dan gedung Adipura sama-sama berada di kompleks Balai Kota Tegal.

Tak hanya ruangan wali kota, penyegelan oleh KPK juga terjadi di ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim.

Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan Cahyo Supriadi.

Rumah dinas wali kota tertutup rapat. Begitu pula akses ke dua ruangan yang disegel di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Seluruh awak media tak diperbolehkan masuk di dua lokasi itu.

Kabar yang beredar, tim KPK bersama Masitha dan Abdal Hakim masih dalam perjalanan dari Tegal ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Menurut informasi yang berkembang, OTT terhadap Siti Masitha atau Bunda Siti terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas