PAN Protes Pemerintah, Cabut Subsidi Rakyat Tapi Dana Parpol Ditambah
Yandri Susanto mengkritik kebijakan pemerintah yang menambah dana untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengkritik kebijakan pemerintah yang menambah dana untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah.
Menurutnya, langkah itu melukai rasa keadilan di masyarakat.
"Saya kira sekarang kurang pas, kenapa subsidi terhadap rakyat dicabut semua eh sekarang parpol yang disubsidi. Itu rasa keadilan di masyarakat sangat tersayat-sayat menurut saya untuk sebaiknya itu dibatalkan," kata Yandri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Sementara soal wacana kenaikan dana kunjungan keluar negeri sebesar Rp 343,5 miliar Yandri meminta itu kembali dikaji.
Pengkajian itu dilakukan untuk melihat konteks penting atau tidak kenaikan dana sebesar 70 persen tersebut.
"Dana kunjungan keluar negeri saya belum tahu, tapi menurut saya sebaiknya memang DPR itu jangan terlalu berlebihan," kata Yandri.
Baca: Fahri Hamzah: Kunker Anggota DPR ke Luar Negeri Jangan Dipersoalkan, kan Bukan untuk Piknik?
Anggota Komisi II DPR RI ini mempertanyakan substansi kunjungan anggota dewan keluar negeri.
"Apa memang ada korelasinya dengan tugas-tugas dewan, misalkan dengan kejar tayang terhadap legislasi atau pengawas bidang lain ada gak korelasinya kalau ada korelasinya," katanya.
Dirinya mengaku tidak ingin jika DPR disebut-sebut hanya menghamburkan uang negara. Menurutnya hal itu sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
"Sebaiknya disoroti kembali," katanya.
Seperti diketahui, DPR berencana menaikkan anggaran kunjungan keluar negeri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 (RAPBN 2018).
Kenaikan itu sebesar Rp 343,5 miliar naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran sekarang yaitu sebesar Rp 201,7 miliar.