Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Priiittt, Direktur Penyidikan KPK Langgar Prosedur!

Aris langsung disidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Dewan tersebut terdiri dari seluruh Eselon I, baik Deputi maupun Sekretaris Jenderal, ditamba

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Priiittt, Direktur Penyidikan KPK Langgar Prosedur!
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Baca: Jokowi Punya Dua Ekor Kuda, Harganya Rp 170 Juta, Lalu Diserahkan Istana ke KPK

Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.

"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.

Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani.

Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.

Reporter: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ketua KPK Sebut Direktur Penyidikan Langgar Prosedur karena Hadiri Rapat Pansus

Rekomendasi Untuk Anda

 
 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas