Uang Suap Wali Kota Tegal Ditemukan di Posko Pemenangan
Uang sebanyak Rp5,1 miliar tersebut diduga dikumpulkan pasangan calon tersebut untuk pembiayaan pemenangan pilkada pada 2018.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi akhirnya ditahan KPK seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) kemarin.
Siti Masitha dan Amir Mirza yang maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal pada Pilkada 2018-2023 ditangkap karena diduga menerima suap Rp5,1 miliar terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan fee atas sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal sepanjang Januari hingga Agustus 2017.
Uang sebanyak Rp5,1 miliar tersebut diduga dikumpulkan pasangan calon tersebut untuk pembiayaan pemenangan pilkada pada 2018.
Bahkan, barang bukti uang suap Rp200 juta dalam tas hijau ditemukan di Posko Pemenangan Siti Masitha-Amir Mirza, di Perumahan Citra Bahari. Dan ada transfer dana Rp100 juta ke rekening Amir Mirza dari Kabag Keuangan RSUD Kardinah, Umi.
"Sejumlah uang yang tadi itu diduga digunakan untuk biayai pemenangan keduanya pada tahun 2018 di Kota Tegal untuk pilkada," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Agus merinci, total uang suap Rp5,1 miliar yang diterima oleh Siti Masitha dan Amir Mirza berasal dari dana jasa pelayanan RUSD Kardinah Kota Tegal sebesar Rp1,6 miliar dan fee atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sebesar Rp3,5 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2017.
Barang bukti uang Rp300 juta yang ditemukan merupakan bagian suap dari pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah.
"Kami belum menemukan itu (adanya perintah partai asal Siti Masitha dan Amir Mirza). Kalau seperti itu (modus korupsi untuk modal pilkada) bisa kreatifitas di lapangan. Ini mau pilkada, perlu modal. Diharapkan ada aturan pemilu berikutnya agar mendapat perhatian sangat serius supaya hal seperti ini bisa diminimalkan dan bisa dicegah," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, Amir Mirza sangat berperan aktif menerima suap dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal.
Amir Mirza yang merupakan Ketua Tim Sukses Pemenangan Siti Masitha-Nur Sholeh pada saat Pilkada Kota Tegal pada 2013 itu merupakan orang kepercayaan atau "tangan kanan" dari Siti Masitha.
Bahkan, Amir Mirza diduga turut andil dalam bongkar pasang 18 kepala dinas di Pemkot Tegal. Dia diduga juga menerima sejumlah uang dalam bongkar pasang kepala dinas tersebut.
"Dari beberapa informasi yang kami terima, AMH ini meskipun swasta tapi karena dia ini tangan kanan walikota, dia cukup ditakuti," ungkap Agus.
"Oleh karena itu, kami akan mengembangkan lebih jauh menganenai apakah ada dalam rangka bongkar pasang tadi itu ada 'uang syukurannya'. Ini masih kami telusuri," imbuhnya.
Agus menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri para pengusaha atau kontraktor pemenang tender di lingkungan Pemkot Tegal yang diduga ikut berpartisipasi menyuap Siti Masitha dan Amir Mirza. Di antaranya dengan membuka catatan komunikasi kedua orang tersebut dengan pihak swasta.