Dapat Hadiah Dua Ekor Kuda Sandalwood, Presiden Jokowi Lapor KPK
Dua ekor kuda ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi warga adat Sumba Barat Daya kepada Presiden Jokowi.
Editor: Sapto Nugroho
a jenis Sandalwood pemberian warga Sumba Barat Daya, NTT, kepada Presiden Jokowi, dirawat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Kompas.com/Ambaranie Nad
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melaporkan dua ekor kuda pemberian warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini terkait perintah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar penyelenggara negara melaporkan gratifikasi ke KPK.
Saat kunjungan ke Kabupaten Sumba Barat Daya pada pertengahan Juli 2017 lalu, Presiden Jokowi mendapat hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood.
Dua ekor kuda ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi warga adat Sumba Barat Daya kepada Presiden Jokowi.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi