Polisi Analisa Kaitan Bom Molotov Kedubes Myanmar dengan Kasus Rohingya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih belum menangkap pelaku pelempar bom molotov.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di kantor Kedutaan Besar Myanmar, Jalan KH Agus Salim Nomor 109, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017) sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih belum menangkap pelaku pelempar bom molotov.
Polisi masih memintai keterangan dari saksi-saksi.
"Sudah ada enam orang yang sedang kita mintai keterangan. Sampai saat ini, masih dalam penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semangi, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Baca: Pelempar Bom Molotov Kedubes Myanmar di Jakarta Diduga Tiga Orang
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari barang bukti selain bom molotov.
Kemudian, melakukan analisa, keterkaitan antara penyerangan dengan kasus etnis Rohingya.
"Tentunya itu pasti menjadi bahan analisa kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan kasus Rohingya di sana," ujar Argo.
Baca: Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Dilempar Bom Molotov, Api Sempat Menyala
Sebelumnya, sejumlah orang tidak dikenal melempar bom molotov ke arah kantor Kedubes Myanmar di Jakarta. Pelaku mengendarai mobil, berhenti, kemudian melempar bom molotov.