Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Analisa Kaitan Bom Molotov Kedubes Myanmar dengan Kasus Rohingya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih belum menangkap pelaku pelempar bom molotov.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polisi Analisa Kaitan Bom Molotov Kedubes Myanmar dengan Kasus Rohingya
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Polisi berjaga di depan Kedutaan Besar Myanmar, di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta, Jumat (3/4/2013). Penjagaan di Kedutaan Besar Myanmar diperketat menyusul akan adanya demonstrasi dari ormas Islam terkait kasus kerusuhan yang melibatkan warga asli Myanmar dengan Suku Rohingya di Myanmar. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di kantor Kedutaan Besar Myanmar, Jalan KH Agus Salim Nomor 109, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017) sekira pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih belum menangkap pelaku pelempar bom molotov.

Polisi masih memintai keterangan dari saksi-saksi.

"Sudah ada enam orang yang sedang kita mintai keterangan. Sampai saat ini, masih dalam penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semangi, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Baca: Pelempar Bom Molotov Kedubes Myanmar di Jakarta Diduga Tiga Orang

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari barang bukti selain bom molotov.

Kemudian, melakukan analisa, keterkaitan antara penyerangan dengan kasus etnis Rohingya.

Berita Rekomendasi

"Tentunya itu pasti menjadi bahan analisa kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan kasus Rohingya di sana," ujar Argo.

Baca: Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Dilempar Bom Molotov, Api Sempat Menyala

Sebelumnya, sejumlah orang tidak dikenal melempar bom molotov ke arah kantor Kedubes Myanmar di Jakarta. Pelaku mengendarai mobil, berhenti, kemudian melempar bom molotov.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas