Aung San Suu Kyi Dinilai Lakukan Pembiaran Kejahatan Kemanusiaan
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh para tentara tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM)
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP BAKOMUBIN) memberikan pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya yang terjadi di Myanmar.
Ketua Umum DPP BAKOMUBIN Deddy Ismatullah menyesalkan terjadinya kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Myanmar terhadap muslim Rohingya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh para tentara tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Menyikapi tragedi kemanusiaan, yang mengarah pada terjadinya tindakan operasi genosida dan pembantaian etnis Rohingya, sangat di luar batas kemanusiaan," ujar Deddy, dalam keterangan persnya di Kantor DPP BAKOMUBIN, Jalan Danau Poso, Bendunga Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Ia menilai pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi telah melakukan pembiaran terkait kasus yang semakin memanas dalam beberapa hari terakhir itu.
Deddy menganggap predikat wanita tersebut sebagai peraih Nobel Perdamaian, sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di negara yang dipimpinnya.
"Bahwa Myanmar dalam kepemimpinan Aung San Suu Kyi yang de facto sebagai penerima hadiah Nobel Perdamaian, telah melakukan pembiaran kejahatan kemanusiaan," katanya.
Baca: Fadli Zon Bingung Maksud Ucapan Joko Widodo, Ketum Projo Bilang Begini
Sebelumnya, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadal etnis Rohingya dilaporkan semakin memburuk.
Kekerasan tersebut dilakukan di negara bagian Rakhine, Myanmar, dalam beberapa hari terakhir.
Korban tewas akibat tindakan tersebut pun semakin meningkat.
Hal tersebut disebabkan bentrokan bersenjata antara tentara dan militan Rohingya yang terus berlanjut.
Tindakan kekerasan tersebut kemudian yang memicu ribuan muslim Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh karena khawatir pada keselamatan diri mereka.