Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Muhammadiyah Yakin KPK Akan Menang Hadapi Praperadilan Setya Novanto

"Tentu KPK punya bukti kuat bahwa penetapan yang bersangkutan sesuai dengan prosedur," ujar Virgo.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemuda Muhammadiyah Yakin KPK Akan Menang Hadapi Praperadilan Setya Novanto
ISTIMEWA
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah angkat suara menanggapi gugatan praperadilan Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pendaftaran praperadilan itu diajukan pada Senin (4/9/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua umum Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.

Baca: Ganjar Pranowo: Candi Borobudur Kok Mau Dikepung, Mau Apa?

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto mengakui Novanto memiliki hak mengajukan Praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

Namun, Virgo sangat yakin sidang praperadilan Setya Novanto akan kalah dan dimenangi KPK.

Berita Rekomendasi

"Tentu KPK punya bukti kuat bahwa penetapan yang bersangkutan sesuai dengan prosedur," ujar Virgo kepada Tribunnews.com, Selasa (5/9/2017).

Ia yakin KPK siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan Setya Novanto.

Baca: KPK : Besok, Kami Senang Hati Datang Ikuti Rapat dengan Komisi III DPR

Diberitakan, KPK sudah mengetahui adanya gugatan praperadilan yang dilayangkan Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setya Novanto mengajukan gugatan terkait status tersangka yang disandangnya dalam kasus korupsi KTP elektronik yang kini disidik KPK.

Atas gugatan praperadilan tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya siap menghadapi Setya Novanto.

Namun, kapan waktu sidang perdana digelar, Febri mengaku belum mengetahui.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas