Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat Sudah Prediksi Setya Novanto Akan Tempuh Langkah Praperadilan  

Langkah gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, sudah diprediksi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pengamat Sudah Prediksi Setya Novanto Akan Tempuh Langkah Praperadilan   
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto 

Meski demikian, hingga saat ini jadwal sidang praperadilan belum ditentukan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi proyek e-KTP. Ia merasa dizalimi.

"Saya mohon betul-betul jangan sampai kami dilakukan adanya penzhaliman terhadap diri saya," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, ia mengaku menghargai langkah KPK dan akan taat atas proses hukum kedepan.

Hingga saat ini, KPK masih merampungkan penyidikan kasus Novanto dengan memeriksa para saksi.

Adapun Novanto belum diperiksa sebagai tersangka di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas