Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Sudah Prediksi Setya Novanto Akan Tempuh Langkah Praperadilan  

Langkah gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, sudah diprediksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Sudah Prediksi Setya Novanto Akan Tempuh Langkah Praperadilan   
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto 

Sebelumnya, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi proyek e-KTP. Ia merasa dizalimi.

"Saya mohon betul-betul jangan sampai kami dilakukan adanya penzhaliman terhadap diri saya," tambah dia.

Meski demikian, ia mengaku menghargai langkah KPK dan akan taat atas proses hukum kedepan.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, KPK masih merampungkan penyidikan kasus Novanto dengan memeriksa para saksi.

Adapun Novanto belum diperiksa sebagai tersangka di KPK.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas