Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Ancaman Ketua KPK, Fadli Zon: Pengawasan DPR Dijamin Undang-Undang

"Nanti kita lihat kalau misalnya ada hal yang semacam itu kan pasti melalui rapat ada tersurat, saya kira masih merupakan lontaran-lontaran,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Ancaman Ketua KPK, Fadli Zon: Pengawasan DPR Dijamin Undang-Undang
Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

Agus menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus yang besar.

Pasus terkesan terus melakukan langkah-langkah yang cenderung menghambat.

Saat ini KPK juga sudah mulai mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus yang dibentuk DPR.

"Kami itu masih menunggu MK," kata Agus.

Pansus angket sendiri dibentuk ketika itu, DPR minta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus digaan kasus korupsi E-KTP.

Dari pengakuannya Miryam yang disampaikan penyidik KPK, politisi Partai Hanura itu mengaku ditekan anggota dewan.

Hal ini membuat anggota DPR marah dan membantah informasi itu.

Rekomendasi Untuk Anda

DPR pun akhirnya memutuskan untuk dibentuk Pansus guna menyelidiki kinerja KPK.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas